Rabu, 23 Oktober 2013

KLASIFIKASI TANAH METODE USCS (Unified Soil Classification System)


Metode klasifikasi tanah dengan menggunakan USCS (Unified Soil Classification System) merupakan metode klasifikasi tanah yang cukup banyak digunakan dalam bidang geoteknik. Klasifikasi ini diusulkan oleh A. Cassagrande pada tahun 1942 dan direvisi pada tahun 1952 oleh The Corps of ENgeneers and The US Bureau of Reclamation.
Pada prinsipnya menurut metode ini, ada 2 pembagian jenis tanah yaitu tanah berbutir kasar (kerikil dan pasir) dan tanah berbutir halus (lanau dan lempung). Tanah digolongkan dalam butiran kasar jika lebih dari 50% tertahan di atas saringan no. 200. Sementara itu tanah digolongkan berbutir halus jika lebih dari 50% lolos dari saringan no. 200. Selanjutnya klasifikasi yang lebih detail lagi dapat menggunakan table USCS berikut ini. Beberapa symbol berikut ini sering digunakan dalam klasifikasi metode USCS.
a. jenis tanah:
G          : gravel (kerikil)
S          : sand (pasir)
M         : silt (lanau)
C          : clay (lempung)

b. jenis gradasi:
W         : well graded (bergradasi baik)
P          : poorly graded (bergradasi buruk)

c. konsistensi  plasititas:
H          : high plasticity (plastisitas tinggi)
L          : low plasticity (plastisitas rendah)

Tabel 4.4: Klasifikasi Tanah Berdasarkan USCS
(sumber: Bowles)




  
Gambar 4.7: Hubungan LL dan PI
(sumber: Bowles)
  
Berikut ini contoh klasifikasi tanah berdasarkan metode USCS (sumber: Braja M. Das: Advanced Soil Mechanics).
Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Search